PROFIL
YAYASAN YATIM PIATU “AL-IKHLAS”
KELURAHAN BALOWERTI KECAMATAN KOTA
KOTA KEDIRI
A. PENDAHULUAN
Yayasan Yatim Piatu “Al-Ikhlas” Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota, Kota Kediri merupakan Yayasan Yatim Piatu Non Panti yang bertujuan untuk mensejahterakan para anak yatim, piatu, yatim piatu beserta keluarganya, kaum dhu’afa, serta masyarakat miskin yang ada di lingkungan Kelurahan Balowerti pada khususnya, dan kelurahan disekitarnya.
Yayasan ini didirikan berdasarkan Akte Notaris Soebekti Ngardiman, SH No 140 Tanggal 27-02-2012 dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukun dan Ham dengan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor AH4 – 1736 AH 01.04.2012 Tanggal 17-04-2012 serta Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Kediri Nomor 460/855/419.50/2012 tanggal 10-07-2012 serta telah didaftarkan ke Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Kediri dengan Surat Pendaftaran Nomor 220/167/419.33/2012 tertanggal 31 Mei 2012.
Berdasarkan Rekomendasi dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kediri Nomor 460/855/419.50/2012, kegiatan ini meliputi, antara lain:
1. Mengasuh dan menyekolahkan anak yatim, piatu, yatim piatu, kaum
du’afa, dan fakir miskin yang ada di Kelurahan Balowerti dan
sekitarnya.
2. Memberikan santunan setiap bulan bagi anak yatim, piatu, dan yatim
piatu, meliputi biaya hidup per bulan, biaya kesehatan, dan biaya
pendidikan sesuai dengan kemampuan yayasan.
3. Menyantuni fakir miskin di Kelurahan Balowerti.
4. Mengadakan bimbingan belajar.
Dari beberapa kegiatan tersebut di atas tidak semuanya berjalan secara kontinyu, hal ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan yayasan yang didapat dari para donatur tetap maupun tidak tetap serta sumber keuangan lainnya. Terutama kegiatan menyantuni para kaum du’afa dan fakir miskin, dimana kondisi keluarga para anak yatim piatu yang tercatat dalam yayasan ini, hampir kesemuanya termasuk golongan keluarga tidak mampu.
B. POTENSI DAN KONDISI
Kantor sekretariat yayasan terletak di Jalan Balowerti II No. 17 Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota, Kota Kediri, menempati salah satu ruangan Eks Sekolah Dasar yang telah di merger. Sarana dan prasarana kantor kurang memadai untuk melakukan kegiatan administrasi yayasan.
Jumlah anak yatim, piatu, dan yatim piatu pada awal berdirinya yayasan ini berjumlah 50 anak, dan sekarang telah berkembang sejumlah 81 anak.Dari 81 anak asuh yayasan, kondisi perekonomian keluarga anak yatim, piatu, dan yatim piatu rata-rata 95% dikategorikan kurang mampu/miskin.
Kegiatan penyantunan anak yatim piatu berjalan dengan lancar walaupun jumlahnya kurang memadai (Rp 50.000,- per bulan/anak) dan disamping itu, setiap bulannya diberikan dana tabungan sebesar Rp 25.000,- per bulan/anak sejak bulan April tahun 2014.
Kegiatan pemberian les pelajaran umum untuk para anak asuh yang duduk di kelas III sampai dengan VI yang kegiatan ini bekerja sama dengan Yayasan Yatim Mandiri yang ada di Kota Kediri, selain itu untuk anak tingkat SMP juga diberikan les 1 minggu 3 kali pertemuan. Kegiatan TPA bekerja sama dengan TPA yang ada di Kelurahan yang terus dipantau perkembangannya. Kemudian, kegiatan Hadrah berlatih sebanyak 3 kali 1 minggu.Setiap setahun sekali, yayasan mengadakan khitanan bagi anak asuh serta rekreasi yang disesuaikan dengan kemampuan yayasan ataupun bekerja sama dengan pihak ketiga.
Kegiatan-kegiatan lain yang tertuang dalam AD-ART Yayasan belum tersentuh dan masih terkendala pada kemampuan keuangan yayasan, antara lain:
1. Menyantuni kaum du’afa secara kontinyu setiap bulan.
2. Memberikan bantuan biaya hidup bagi keluarga yatim piatu khususnya
yang terkategori miskin serta warga miskin yang ada di Kelurahan
Balowerti, walaupun hal ini telah dilakukan akan tetapi sifatnya
insidentil disesuaikan dengan kemampuan keuangan yayasan.
3. Memberikan beasiswa bagi anak yatim yang berprestasi.
4. Memberikan bantuan sarana dan prasarana sekolah bagi anak yatim
piatu.
5. Biaya operasional yayasan yang sangat minim.
Melalui proposal ini, kami mengajukan bantuan sosial berupa penunjang kegiatan yayasan, sehingga Yayasan Yatim Piatu “Al-Ikhlas” mampu berperan sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kediri.
C. PENUTUP
Demikian, profil ini yang dapat kami sampaikan.
Lampiran-Lampiran :
1. Akte Notaris Yayasan
2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI
3. Surat Rekomendasi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
4. Susunan Pengurus
5. Struktur Organisasi Yayasan
6. Daftar Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu
7. Foto-Foto Kegiatan Yayasan yatim Piatu “Al-Ikhlas” Balowerti
Kediri,10 Maret 2017
K E T U A SEKRETARIS
Drs.SJAHRI HIDAYAT Drs.H. A. SUGIANTO, MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar